oleh : Santana Ilham (Sapma PP Kota Bandung, Komisariat Pelajar)
Yang perlu diatur antara lain :
- - Aturan mengenai rekruitment atau penerimaan anggota baru.
- - Aturan mengenai umur anggota dan status anggota Sapma
- - Aturan mengenai pemilihan atau musyawarah pemilihan pemimpin
- - Aturan mengenai Masalah PO SAPMA
- - Aturan mengenai Komisariat harus membatu kinerja cabang (harus di atur)
- - Aturan mengenai perlu ada nya SOP ( standar operational prosedur)
- - Aturan mengenai Harus ada nya aturan membuat surat (kop surat,nomor,font,ukuran,font,dll)
- - Aturan mengenai Aturan ngumpul
- - Aturan mengenai Tujuan memenuhi aturan
- - Aturan mengenai arah kerja komisariat
- - Aturan mengenai pembinaan mental
- - Aturan mengenai fungsi dan tugas kepengurusan
- - Untuk masuk sapma tidak boleh terlibat dengan masalah/kasus
- - Setiap rapat harus ada acara menarik agar tidak ada kejenuhan
- - Setiap anggota harus mau di bebani tanggung jawab
- - SOP(standar operational procedur) jgn sampai berbeda-beda
- - Sapma harus ada nya system seperti MLM dan positif agar image buruk terhapus kan
- - Rekomendasi untuk OKA penertiban atribut
- - Pengunaan atribut harus di atur
- - Jenis atribut harus di itung
- - Pin/lencana harus di atur (sebaik nya tidak boleh memakai sembarangan)
- - Untuk membeli atribut di harap kan iji terdahulu ke pihak SAPMA agar tertib
Kehadiran
- - 60% harus hadir
- - 3x berturut-turut tidak hadir harus di beri sangsi/SP1
Terbentuknya suatu peraturan haruslah memenuhi syarat seperti :
- - Harus ada sangsi dan bukti
- - Harus ada nya memanagement diri
- - Sepakat melalui musyawarah
- - Di sah kan oleh Pembina
- - Aturan jangan sampai menjadi bentrok